Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 20 Mar 2017 - 22:24:42 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Harusnya Proses Aduan Masyarakat Soal Setnov

40ahokdansetnov.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98 Uchok Sky Khadafi menilai, laporan salah satu LSM terkait Setya Novanto sudah sepantasnya diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Harus diproses itu. Masa MKD hanya tempat penampungan pengaduan doang. Bisa-bisa rakyat kecewa dengan MKD, dan diminta alat kelengkapan DPR lebih baik dibubarkan saja, kalau tak bisa mempergunakan kewenangannya untuk memanggil Setnov," tandas dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/03/2017).

Sudah seharusnya, lanjut dia, MKD sigap saat ada laporan ataupun aduan dari masyarakat.

"Kalau sejak, MKD menerima laporan dari masyarakat, seharusnya sudah bekerja serius, jangan kalah dengan proses pengadilan Tipikor," sindir dia.

"Tapi, kalau sampai sekarang MKD, belum melakukan apa-apa, itu bisa-bisa MKD dinilai makan gaji buta, dan secara lembaga MKD impotensi dan lambat dalam bekerja," tegas Uchok.

Sebelumnya, salah satu LSM yakni Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus e-KTP. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement