Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 21 Mar 2017 - 05:31:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Kunker ke Jerman, Pansus Pemilu Sepakat tak Terapkan e-Voting

48yand.jpg
Yandri Susanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Usai melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Jerman, anggota panitia khusus (Pansus) pemilu akhirnya menyepakati untuk tidak melanjuti usulan penerapan e-voting pada Pemilu 2019.

Wakil Pansus Pemilu Yandri Susanto mengakui sebelum melakukan kunjungan ke Jerman semua fraksi di DPR telah menyetujui untuk e-voting.

Alasan inilah yang menjadi dasar Pansus Pemilu untuk melakukan kunjungan ke Jerman dan Meksiko.

"Terus kita diskusi secara mendalam dengan KPUD dan Mahkamah Konsitusi (MK) di Jerman. Kita tanya, kenapa Jerman yang penduduknya sedikit kemudian teknologinya maju kemudian daerahnya cukup homogen, kok MK memutuskan tidak perlu, nah itu yang kita tanya. Setelah mereka paparkan dia bilang berpotensi dihacker, kemudian jika ada isu maka cepat dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab karena menyangkut teknologi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Walaupun amanat UU membolehkan untuk dilakukan penerapan e-voting, Yandri mengatakan, pontesi adanya gangguan teknologi sangat besar. Hal ini lah yang melatar belakangi Jerman tak menerapkan e-voting.

"Itu kemarin yang kita perdalam, dari diskusi itu kita memang dapat pelajaran memang, akhirnya memang kita setelah rapat dengan MK Jerman dari 10 fraksi itu kita rapat semangat DIM di RUU pemilu untuk e-voting, setelah kita evaluasi di Jerman itu kita tidak perlu e-voting dan kita perlunya e-counting, jadi rekap di TPS jadi lansung di rekap oleh teknologi yang kita siapkan," kata Yandri.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, walaupun tak dilanjutkan usulan e-voting Pansus Pemilu akan mengusulkan penerapan e-counting pada Pimilu 2019.

"Tapi di Jerman itu syaratnya semua saksi parpol itu harus ada, nah saksi parpol itu di bianyai oleh negara. Selama ini kan ada saksi hanya satu atau dua orang itu yang disinyalir ada kecurangan, tapi kalau semua saksi parpol ada dan dibiayai oleh negara maka semua harus mengumpulkan tanda tanggan," kata Yandri.

Penerapan e-counting, kata Yandri, akan mempercepat penghitung suara secara nasional.

"Nah dari jam 1 sudah di tutup di TPS, penghitungan sampai jam 4 sore. Nah kalau di Jerman itu sampai jam 8 malam sudah ketauan pemenang pemilu nasional, nah itu yang kita akan tiru. Selama ini kan kita tiga bulan, ke TPS dulu, ke desa, kecamatan," tandasnya. (icl)

tag: #komisi-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement