Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Mar 2017 - 14:39:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Gaji Direksi dan Komisaris BUMN Selangit, DPR: Ini Melukai Masyarakat

58IMG_20170320_161812.jpg
Darmadi Durianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengungkapkan, pihaknya akan mengatur besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan direksi maupun komisaris di BUMN saat ini.

Hal ini dilakukan, lanjut dia, setelah melihat gaji dan tunjangan direksi serta komisaris di BUMN yang sangat tinggi.

"Ini melukai masyarakat. Ditengah kondisi ekonomi seperti ini, mereka dapat gaji dan fasilitas yang selangit. Gak bisa kita biarkan ini. Kita akan atur dan tekan soal ini nanti di revisi UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," tegas politisi PDIP itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/03/2017).

Ketentuan gaji dan tunjangan direksi dan komisaris BUMN perlu diatur ulang dalam UU BUMN yang baru.

"Ada batasan maksimal. Perlu limitasi, tidak boleh terlalu tinggi. Walaupun performance perusahaan bagus tetap harus ada batasan maksimal. Harus mempertimbangkan kondisi ekonomi juga," tandas Darmadi.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterbukaan informasi, gaji dan tunjangan para direksi dan komisaris BUMN mencapai ratusan juta per bulannya.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memberikan gaji dan kompensasi kepada tujuh dewan komisaris sebesar Rp 16,29 miliar selama satu tahun di 2015. Artinya jika dirata-rata, gaji dewan komisaris per orang selama setahun adalah Rp 2,32 miliar atau Rp 193,92 juta per bulan.

Sementara untuk jajaran direksi, perseroan memberikan gaji dan kompensasi kepada delapan direksi sebesar Rp 37,21 miliar selama satu tahun di 2015. Artinya jika dirata-rata, gaji direksi per orang selama setahun adalah Rp 4,65 miliar atau Rp 387 juta per bulan.

Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diadakan pada 24 Maret 2015, perseroan juga membagikan tantiem masing-masing sebesar Rp 23,44 miliar kepada dewan komisaris dan direksi yang dialokasikan dari laba tahun berjalan atau laba bersih perseroan di 2015 sebesar Rp 1,85 triliun.

Artinya, jika dirata-rata, tantiem yang diterima kepada dewan komisaris dan direksi adalah sebesar Rp 1,56 miliar per tahun.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memberikan gaji ke 11 anggota dewan komisaris Rp 8,38 miliar dalam kurun waktu setahun dengan tunjangan rutin sebesar Rp 1,39 miliar, serta pemberian tantiem untuk tujuh orang dewan komisaris sebesar Rp 3,58 miliar.

Artinya jika dirata-rata, gaji dewan komisaris per orang selama setahun adalah Rp 761,81 juta atau Rp 63,48 juta per bulan.

Sementara itu, total besaran gaji dan tunjangan yang diberikan perseroan kepada 9 direksi sebesar Rp 42,30 miliar. Artinya jika dirata-rata, gaji direksi per orang selama setahun adalah Rp 4,7 miliar atau Rp 391 juta per bulan.

Untuk total tantiem yang diberikan selama satu tahun kepada direksi sebesar Rp 232,97 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, satu orang direksi mendapatkan tantiem sebesar Rp 2,11 miliar dalam setahun.

Sementara untuk dewan komisaris, total tantiem yang diberikan sebesar Rp 75,89 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, satu orang direksi mendapatkan tantiem sebesar Rp 8,4 miliar dalam setahun.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) membayarkan gaji dan tunjangan ke sembilan anggota dewan komisaris selama setahun Rp 9,82 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, pembayaran gaji dan tunjangan untuk seorang dewan komisaris yakni Rp 1,09 miliar setahun, atau rata-rata Rp 90,92 juta per bulan.

Untuk pembayaran gaji ke 10 jajaran direksi selama setahun tercatat Rp 25 miliar atau Rp 2,5 miliar per tahun atau Rp 208 juta per bulan.

Sementara untuk bonus tantiem dewan komisaris tercatat Rp 38,54 miliar atau setiap orangnya mendapatkan Rp 4,2 miliar dalam setahun. Dan tantiem untuk jajaran direksi Rp 113,84 miliar atau setiap orang mendapatkan Rp 11,38 miliar dalam setahun.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyalurkan total gaji dan tunjangan untuk dua dewan komisaris dan 11 jajaran direksi sebesar Rp 12,37 miliar di 2015. Jika dihitung rata-rata, gaji yang didapatkan dewan komisaris dan jajaran direksi adalah Rp 952 juta setahun atau Rp 79,33 juta per bulan.

Jika disimpulkan, gaji direksi BTN rata-rata Rp 387 juta per bulan, komisaris Rp 193,92 juta per bulan. Gaji direksi BRI rata-rata Rp 391 juta per bulan, komisaris Rp 63,48 juta per bulan.

Gaji direksi BNI rata-rata Rp 208 juta per bulan, komisaris Rp 90,92 juta per bulan. Sementara Mandiri gaji direksi dan komisaris rata-rata Rp 79,33 juta per bulan.(yn)

tag: #bumn  #komisi-vi-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement