Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 22 Mar 2017 - 09:11:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi X Harap Pengawasan USBN Lebih Optimal

47fikrifaaqih.jpg
Fikri Faqih (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih berharap pengawasan pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang diselenggarakan mulai Senin (20/3/2017) lalu, dapat optimal.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan tanah air, sebelum masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

"Kunci pelaksanaan USBN ada di pihak sekolah, khususnya di kepala sekolah dan guru. Karena itu mutu kualitas para pelajar yang diluluskan sangat tergantung dari pihak sekolah. Tidak hanya kualitas akademik, tapi juga akhlak dan moral para siswa didik," kata Fikri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Diketahui, sistem pengawasan pelaksanaan USBN, berasal dari internal guru yang mengajar di sekolah tersebut. Tidak adanya mekanisme pengawas silang antara sekolah, membuat beberapa pihak menilai potensi kecurangan dapat terjadi.

Hal itu ditambah, lanjut Fikri, dengan adanya proporsi 75 persen materi ujian berasal dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Provinsi, dan 25 persen sisanya berasal dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, masing-masing sekolah membentuk tim khusus pelaksanaan USBN. Serta, adanya lembaga pengawas eksternal, yang berasal dari Ombudsman RI dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) RI.

Dua pengawas eksternal ini, harap Fikri, bisa meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Oleh karena itu, Kemendikbud perlu berkoordinasi intensif dengan dua lembaga tersebut hingga di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan kepala daerah setempat.

"Karena pendidikan pada intinya bukan soal pencapaian nilai kelulusan, tapi dari membangun kejujuran yang dimulai sejak dini," terangnya.

Di sisi lain, papar politisi PKS ini, potensi kecurangan pelaksanaan USBN bisa juga berasal dari belum optimalnya penggunaan komputer dalam pelaksanaan ujian, tetapi lebih memilih menggunakan kertas atau Ujian Nasional Kertas Pensil (UNPK). Pemprov Jawa Timur, misalnya, mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan kertas dalam pelaksanaan USBN.

"Saya khawatirkan kasus ini juga ada di daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa yang masih minim akses listrik, pendanaan, dan teknologi. Ini harus segera menjadi bahan evaluasi Kemendikbud yang disampaikan ke Komisi X," ungkapnya.

Sejauh ini, dari Data Kemendikbud, di jenjang SMA, baru ada 9.661 sekolah yang ditetapkan menjalankan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Di jenjang SMK, ada 9.832 sekolah. Untuk SMP, ada 11.128 sekolah. Mendikbud Muhadjir sendiri telah meminta dukungan aparat kepolisian untuk membantu pengawasan sekolah di daerah yang masih menggunakan sistem UNPK. (icl)

tag: #komisi-x  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...