Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 22 Mar 2017 - 11:58:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Djan Faridz Dinilai Tak Punya Legalitas Pecat Lulung

1DSC_0028.JPG
Djan Faridz (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz telah memecat loyalisnya, Abraham 'Lulung' Lunggana yang merupakan ketua DPW PPP DKI. Lulung dipecat lantaran mendukung pasangan Anies-Sandi di putaran kedua Pilkada DKI.

Namun menurut Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, langkah Djan Faridz yang memecat Lulung itu tidak mempunyai legalitas. Pasalnya, PPP kubu Djan Faridz tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) Menkumham seperti dimaksud Pasal 23 UU Parpol.

“Saya prihatin dengan budaya pecat memecat ini. Kalau soal legalitas kan semua sudah tahu bahwa DF (Djan Faridz) tidak memiliki legalitas untuk mengangkat atau memberhentikan orang selama belum punya SK kepengurusan,” ujar Arsul Sani saat dihubungi awak media, Selasa (14/3/2017).

Meski begitu, Arsul mengutarakan bahwa Lulung belum bergabung dengan PPP pihaknya. Hanya saja, silaturrahim dengan wakil ketua DPRD DKI itu masih tetap terpelihara.

“Beliau belum bersedia gabung ke pengurus hasil Muktamar Pondok Gede. Dari dulu kami membuka pintu selebar-selebarnya,” tambahnya.

Selain itu, Arsul juga menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah untuk menanggapi Djan Faridz yang masih mengatasnamakan PPP dalam melakukan pemecatan pada kader, termasuk Lulung. Maka pihaknya akan mengambil langkah tegas seusai pilkada DKI Jakarta nanti.

“Langkah selanjutnya, nanti kita putuskan setelah Pilkada selesai,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.(yn)

tag: #djan-faridz  #haji-lulung  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...