JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tak mengenal Handang Soekarno, terdakwa kasus suap pajak.
Handang yang merupakan Kasubdit Ditjen Pajak didugan menerima suap dari Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker Rajamohanan.
Nama Fahri disebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 20 Maret 2017 kemarin.
"Saya tidak ada hubungan dengan Rajamohanan, Handang, dan, adeknya Pak Jokowi. Saya tidak ngerti, tidak ada urusan sama dia. Terus kenapa dibawa-bawa, harusnya sembunyikan dong. Bukannya disembunyikan, ini dimasukkan ke ruang sidang," ketus Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Fahri menegaskan, dirinya tidak pernah berurusan dengan PT Eka Prima Ekspor Indonesia.
"Kalau mau dicek, enggak ada masalah soal pajak," tegas Fahri.
Diketahui, selain Fahri, nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan penyanyi Syahrini ikut disebut dalam persidangan kasus suap pajak tersebut.(yn)