Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 23 Mar 2017 - 10:34:28 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Bakal Atur Besaran Gaji Petinggi BUMN di Revisi UU BUMN

66Inas-Nasrullah.jpg
Inas Nasrullah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrulah Zubir mengungkapkan, pihaknya akan memasukan aturan terkait pengaturan soal gaji, tantiem dan tunjangan yang diterima para direksi dan komisaris di BUMN.

Hal tersebut, lanjut dia, penting dilakukan agar ada batasan maksimal terkait hal itu.

"Akan kita upayakan soal besaran gaji, tantiem (bonus) dan tunjangan yang diterima para komisaris dan direksi BUMN agar masuk dalam revisi UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Inas di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (22/03/2017).

"Nah bagaimana nanti akan kita atur standarnya, dan akan kita upayakan agar revisinya dapat mengatur segalanya, tidak seperti sekarang," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam revisi UU BUMN juga akan diupayakan agar jabatan komisaris maupun direksi diisi orang-orang profesional.

"Kita akan upayakan nantinya agar jabatan direksi dan komisaris jauh dari kepentingan termasuk kepentingan politik. Tidak lagi didasarkan like and dislike," tegasnya.

Menurutnya, gaji, bonus dan tunjangan lainnya yang didapat para direksi dan komisaris BUMN selama ini sangatlah tinggi.

"Gaji direksi dan komisaris BUMN sangat fantastis dan ini menyakiti rakyat," tandas Inas.

Tak hanya itu, lanjut dia, dalam revisi UU BUMN juga nantinya akan diupayakan agar ada kesetaraan pendapatan yang diterima para direksi dan komisaris BUMN tanpa membedakan status BUMN-nya.

"Agar bisa adil antar BUMN besar dengan BUMN kecil, jangan seperti sekarang. Karena jelas gaji besar dari para dirut tersebut menghabiskan trilliunan rupiah uang rakyat," pungkas mantan anggota Komisi VII DPR itu.(yn)

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...