Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 23 Mar 2017 - 11:09:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU BUMN Belum Masuk Baleg, Ini Alasannya

75inas1.jpg
Inas Nasrullah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrulah Zubir mengungkapkan, perkembangan revisi UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN masih dalam tahap pembahasan di Komisi VI. Dan belum masuk ke Badan Legislasi (Baleg).

"Pembahasan revisi UU BUMN di DPR ini masih berlanjut dan memang kemarin kita agak mundur kembali, karena masih ada yang jauh. Atau ada perkembangan yang baru karena ujug-ujug di Pertamina ada jabatan wakil dirut," terang politisi Hanura itu di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (22/03/2017).

Khusus soal struktur organisasi di Pertamina saat ini, lanjut dia, DPR menganggap perlu ada perbaikan secara mendasar dan hal itu perlu dilakukan di revisi UU BUMN.

"Kita akan mempertegas di revisi UU BUMN bahwa tidak ada lagi posisi Wadirut di setiap BUMN," tambahnya.

Selain itu, kata dia, DPR akan menegaskan fungsi pengawasannya dalam revisi uu BUMN terutama terkait mekanisme perekrutan para direksi BUMN.

"Selama ini kan pemerintah tepatnya Menteri BUMN dalam menunjuk dan mencopot direksi sesuai dengan kepentingannya saja, dan saya gak mau ini kembali terjadi saat menteri gak suka langsung mencopot. Makanya, dalam revisi ini sekarang kita ingin menekankan DPR agar mempunyai tugas pengawasan terutama pada fit and proper test para direksi BUMN. tidak usah semua 119 BUMN tapi BUMN besar saja," tegasnya.

Adapun perkembangan lainnya, terang Inas, soal bagaimana mengatur besaran gaji para direksi dan komisaris di BUMN.

"Nanti akan kita atur standarnya, dan akan kita upayakan agar revisinya dapat mengatur segalanya, tidak seperti sekarang," ungkapnya.

Inas mengutarakan, tak hanya itu, DPR juga akan menekankan adanya kesetaraan antara satu BUMN dengan BUMN lainnya tanpa membedakan status BUMN tersebut.

"Agar bisa adil antar BUMN besar dengan BUMN kecil, jangan seperti sekarang. Karena jelas gaji besar dari para dirut tersebut menghabiskan trilliunan uang rakyat," pungkasnya.(yn)

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...