Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 23 Mar 2017 - 12:49:52 WIB
Bagikan Berita ini :
Korupsi e-KTP

Teguh Juwarno: Dakwaan KPK Sungguh Jahat

55teguhjuwarno2.jpg
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Matan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno menilai, dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya dalam kasus korupsi proyek e-KTP sangat jahat.

Menurutnya, dakwaan tersebut merupakan tuduhan yang tidak mendasar, lantaran dirinya tidak pernah menyetujui proyek e-KTP.

"Sungguh jahat dakwaan ini, maaf tuduhan ini. Karena kami sudah tidak mungkin berurusan dengan persoalan ini," kata Teguh di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). Teguh hadir di persidangan sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini.

Politisi PAN ini menegaskan, tidak pernah menerima uang dari Miryam Haryani pada 2012. Sebab, sejak September 2010 dia sudah tidak di Komisi II.

"Saya menjadi anggota Komisi II sampai 21 September 2010," ujarnya.

Masih di tempat sama, Teguh juga mengaku tidak tahu 14 orang yang mengembalikan uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Saya tidak tahu," kata Teguh.

Dia mengatakan akan menuntut orang yang telah menyebut namanya sebagai penerima sejumlah uang dari korupsi proyek e-KTP. Hal itu ditegaskan Teguh saat majelis hakim menanyakan kenapa tak melakukan perlawanan jika benar tidak menerima uang e-KTP.

"Apabila saya tahu saya akan melakukan perlawanan secara hukum," tukasnya.

Hakim juga menanyakan kepada Teguh tentang istilah proyek e-KTP merupakan proyek Fraksi Golkar dan Demokrat. Hakim menanyakan hal itu guna mengembangkan kesaksian salah satu saksi bahwa e-KTP merupakan proyek Fraksi Golkar dan Demokrat.

"Saya tidak tahu yang mulia," kata Teguh.

Lebih lanjut, Teguh mengaku, proyek e-KTP merupakan proyek pemerintah yang mekanismenya dibahas terlebih dahulu oleh Komisi II DPR. Dan bukan, lanjut dia, proyek segelintir fraksi di DPR.

"Setahu saya proyek pemerintah yang mulia," ucap Teguh. (plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...