Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 27 Mar 2017 - 13:04:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Pastikan Miryam Sakit, JPU KPK Cari Informasi ke RS

22jaksakpk.jpg
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri akan mencari informasi ke RSU Fatmawati, Jakarta Selatan untuk memastikan kabar tentang sakitnya mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Dengan alasan sakit, Miryam absen dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, hari ini.

"Nanti kita lihat sakitnya apa ke dokter yang mengeluarkan, sakitnya apa," kata Irene di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

JPU KPK mengaku tidak mendapat surat sakit dari Miryam.

"Kita tidak menerima surat sakit. Surat sakit langsung ke panitera," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jhon Halasan Butar Butar mengaku melakukan penundaan sidang e-KTP karena mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, sakit.

Menurut Jhon sidang selanjutnya akan dilakukan pada Kamis (30/3/2017) mendatang. Pada persidangan tersebut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu akan dikonfrontir langsung keterangannya dengan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Miryam mengaku selama pemeriksaan diancam oleh tiga penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan. Ia mengaku tertekan dan asal memberikan keterangan. (plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...