JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara mengenai ketidakhadiran politikus Hanura Miryam S Haryani dalam sidang lanjutan kasus e-KTP.
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani tiba-tiba sakit jelang sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP. Miryam tak hadir meski seharusnya dikonfrontir dengan tiga orang penyidik KPK yang dituding Miryam menebar ancaman.
"Kita serahkan kepada pengadilan," ucap Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ketidakhadiran Miryam pada sidang lanjutan ini, menurut Jaksa Penutut Umum sangat menggangu esensi.
"Ya itu kita percayakan kepada pihak pengadilan," tandasnya.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi BAP Miryam saat diperiksa di KPK.
Namun, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.
Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
"Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.
Namun, Majelis hakim merasa ada yang janggal terhadap bantahan Miryam. Sebab, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.
Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap. Hakim akhirnya sepakat untuk verbal lisan atau mengkonfrontir keterangan Miryam dengan penyidik. (icl)