JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean berjanji akan ikut mengawal laporan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman soal Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto dilaporkan Boyamin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Mengingat Setya Novanto sudah diadukan oleh MAKI ke MKD, maka RAR bersikap tidak perlu lagi melaporkan Setnov ke MKD tapi akan mengawal laporan MAKI di MKD sehingga MKD bisa segera memproses lapiran MAKI dan segera menyidangkan laporan tersebut," ungkap Ferdinand saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/03/2017).
Namun demikian, tegas dia, jika MKD tidak kunjung melakukan tindakan sesuai ketentuan terhadap Setnov, maka RAR akan mengkaji langkah lainnnya.
"Nanti akan kita kaji, apakah misalnya dengan menggugat secara hukum MKD karena tidak melaksanakan fungsinya atau melaporkan perbuatan melawan hukum. Nanti kita kaji dulu langkahnya yang tepat seperti apa," terang dia.
"Atau secara sosial, kita akan umumkan ke publik nama-nama MKD yang tidak bekerja dengan benar sehingga harus diberikan sanksi politik dan sosial yaitu melabeli mereka sebagai politisi busuk dan jangan dipilih lagi nanti saat pileg," pungkas dia.(yn)