Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 27 Mar 2017 - 20:18:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Uji Kelayakan KPU-Bawaslu Tanggal 3-5 April

26zainudin-amali.jpg
Zainudin Amali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi II DPR memutuskan akan menggelar uji kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan digelar dari tanggal 3 hingga 5 April 2017.

"Alokasi waktu untuk uji kepatutan dan kelayakan itu, kami alokasikan tanggal 3, 4, dan 5 April," ujar Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali usai rapat di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Keputusan waktu digelarnya uji kelayakan, kata Zainudin, disepakati seluruh setiap fraksi. Komisi II DPR akan melaporkan hasil seleksi pada rapat paripurna DPR tanggal 6 April 2017.

"Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan keberatan dan menolak langsung. Apapun keputusan, akan kami laporkan pada paripurna 6 April sehingga tanggal 6, apapun keputusannya, menghasilkan memilih 7 dan 5 atau menghasilkan hanya setengahnya atau tidak menghasilkan apa-apa, dalam rapat paripurna Komisi II akan menyampaikan tanggung jawab dari penugasan Bamus," ujar Zainudin.

Seperti diketahui, sebelumnya dalam rapat paripurna penutup masa sidang yang lalu, surat presiden (surpres) soal seleksi anggota KPU-Bawaslu telah dibacakan dan di bahas di Badan Musyawarah (Bamus). Sebelum melakukan seleksi, Komisi II DPR dijadwalkan mengundang panitia seleksi (pansel) KPU-Bawaslu.

"Tanggal 29-30 Maret 2017 ada rencana kami mengundang pansel. Ada yang menginginkan ada pakar tapi nanti kami lihat, ada yang menginginkan ada rapat internal lagi," papar Zainudin.

Zainudin juga menepis anggapan bahwa DPR sengaja menunda seleksi karena ada kepentingan anggota yang tak terakomodir.

"DPR khususnya Komisi II tak pernah menunda-nunda. Dari sisi isi, yang masih menjadi perbedaan di antara kami yang seolah olah ada tuduhan karena ada keinginan DPR yang tak terakomodir. Kami menyampaikan bantahan terhadap tuduhan dan hal lain," beber Zainudin.

"DPR adalah lembaga politik maka tentu proses politik yang ada di DPR harus kami bangun. Menyamakan persepsi di antara anggota di satu fraksi dan fraksi-fraksi yang ada," tutupnya.(yn)

tag: #bawaslu  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement