Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Mar 2017 - 06:05:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Keuangan Larang Pejabat Pajak Bertemu WP di Luar

96smi.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat maupun petugas Direktorat Jenderal Pajak sudah tidak boleh menemui para Wajib Pajak di luar lingkungan kantor, terutama ketika berhubungan dengan urusan pemeriksaan pajak.

"Saya minta untuk ditegakkan setiap petugas pajak fiskus dalam menemui WP tidak dibolehkan di luar kantor," kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Sri Mulyani mengharapkan pemeriksaan pajak tersebut dilakukan di kantor pajak, agar tidak menimbulkan persoalan integritas yang bisa merusak reputasi para pejabat maupun pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugas negara.

"Kalau mereka enggan ke kantor pajak, berarti dia punya niat buruk. Kalau di kantor pajak, disitu akan dimonitor, ada etikanya. Kita menggunakan CCTV dan mengetes angka-angka yang disampaikan adalah angka yang berasal dari sistem, bukan sesuatu yang berasal dari masing-masing WP," ujarnya.

Menurut dia, Wajib Pajak yang enggan mendatangi kantor pajak justru memperlihatkan niat yang buruk, karena menganggap selama ini para pejabat maupun petugas pajak bisa diajak berkolusi dan melakukan hal yang kurang patut.

"Kalau anda ngomongnya di restoran, di kafe, di rumah WP atau dimana saja, itu pertama dia menyalahi aturan dan kedua tidak ada yang bisa memonitor, dan tidak ada yang bisa menjelaskan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sri Mulyani menegaskan segala upaya yang dilakukan pejabat maupun pemeriksa pajak untuk mengumpulkan penerimaan sudah dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga WP tidak boleh lagi melakukan segala tindakan untuk tidak memenuhi kewajiban pajak.

"Ini bukanlah bisnis underground, jadi mengkoleksi pajak adalah tugas konstitusi, ada aturan Undang-Undangnya. Para aparat kita yang memungut pajak bukan karena dia mau ambil untuk dirinya sendiri, tapi untuk dan atas nama negara," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar WP tidak lagi mengajak pejabat dan petugas pajak untuk melakukan hal yang melanggar hukum, serta secara sadar mau melaporkan kewajiban pajak agar memiliki kontribusi terhadap pembangunan.

"Kepada WP, kita sampaikan bahwa kita melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten, sehingga kita berharap mereka juga menghormati dengan tidak melakukan upaya-upaya seperti melakukan penyogokan kepada petugas pajak," ujar Sri Mulyani. (Antara/icl)

tag: #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...