Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 29 Mar 2017 - 09:07:06 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Masih Verifikasi Laporan MAKI Soal Setya Novanto

36SetnovVIII.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding memastikan pihaknya masih melakukan verifikasi laporan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Mekanisme MKD ketika ada laporan, tenaga ahli akan melakukan verifikasi baik formal dan materil itu akan dibawa masuk sidang pleno, apakah laporan ini berdasar atau tidak. Sampai saat ini tenaga ahli belum selesai verifikasi," ujar Syarifudin Sudding saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Sudding menambahkan, proses verifikasi laporan MAKI terkendala karena banyaknya laporan kasus lain yang sedang ditangani oleh MKD. Namun demikian, ia memastikan pihaknya akan mengeluarkan hasil verifikasi pada minggu ini.

"Targetnya tergantung banyaknya dokumen yang akan diverifikasi, mudah-mudahan minggu ini akan selesai," ungkap Sekjen DPP Partai Hanura itu.

Diketahui Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat datang ke MKD, Boyamin menyerahkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Setnov telah berbohong karena tidak mengakui kedekatan dirinya dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman.

"Ini ada foto yang menunjukan kegiatan di Jambi sudah belakangan pada 2015, tapi (Setnov) menyatakan tidak kenal itu kan sampai 2 minggu yang kemarin, nah ini saya punya foto di akhir 2015 yang menyatakan pak Irman dan Setnov melakukan kegiatan meninjau asap di Jambi ketika pak Irman (menjabat) Plt Gubernur di Jambi," ungkapnya kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Ditegaskannya, pelaporannya ke MKD tersebut tidaklah berkaitan dengan kasus mega korupsi e-KTP.

Namun, lanjut Boyamin, laporannya itu lebih kepada etika pimpinan DPR yang telah berbohong dengan tidak mengakui kedekatannya dengan seseorang. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...