JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, serta satu Komisioner KPU DKI Dahlia Umar.
Ketiganya diadukan karena dianggap tidak netral, dan dinilai partisan dengan menghadiri pertemuan pasangan calon nomor urut dua di salah satu hotel di Jakarta.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, dirinya sudah siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara tersebut.
"Nanti dalam sidang kita hanya membuat keterangan tertulis untuk menjelaskan jawaban atas pengaduan pengadu," kata Mimah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Mimah menambahkan, di sidang DKPP nanti pihaknya berposisi tidak hanya sebagai teradu, sebagai penyelenggara pemilu. "Untuk itu kita siapkan juga keterangan tertulisnya sebagai pihak terkait sebagai penyelenggara pemilu," ucap mimah.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie bertempat di Gudung Nusatara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (icl)