Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 30 Mar 2017 - 13:32:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Ahok Tuding KPU DKI Tak Netral, Ini Jawaban Sumarno

27sumarno2.jpg
Sumarno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim pemenangan Paslon nomor urut 2, Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat meragukan netralitas KPU DKI. Pasalnya, penyelenggara Pilkada Jakarta itu mengeluarkan aturan kampanye di putaran kedua Pilgub DKI, yang dianggap merugikan pasangan Ahok-Djarot

Ketua KPU DKI Sumarno angkat bicara, Menurutnya, aturan kampanye bukan dikeluarkan oleh pihaknya.

"KPU tidak membuat norma baru, aturan baru tapi KPU hanya membuat ketentuan teknis, ketentuan tentang dalam salah satu tahapan pilkada harus ada kampanye. Bukan KPU yang membuat tapi itu diatur dalam UU, dalam peraturan KPU," ujar Sumarno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Begitu pun soal aturan cuti. Sumarno mengatakan aturan tersebut tidak ditentukan KPU DKI.

"Peraturan bahwa Petahana harus cuti bukan diatur oleh KPU tapi diatur dalam UU dan ditegaskan dalam peraturan KPU," bebernya.

Sebelumnya, Timses pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat meragukan independensi KPU dan Bawaslu DKI dalam gelaran Pilgub. Ini karena timses menemukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti.

Anggota Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan mempersoalkan soal aturan kampanye yang diterbitkan oleh KPU DKI. Perubahan aturan kampanye putaran kedua dianggap sebagai tindakan tidak netral.

"Adanya pelanggaran pada kebijakan penyelenggara pilkada KPU DKI yang cenderung tidak netral, dengan mengubah aturan main tahapan pilkada yang sudah berlangsung dalam dua putaran, bahwa pada kampanye putaran pertama merupakan bentuk tidak responsif KPU DKI," ujarnya dalam jumpa pers di Jalan Cemara Nomor 19, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).(yn)

tag: #ahokdjarot  #kpu-dki-jakarta  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...