JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kode etik lanjutan pada Senin (3/4/2017) hari ini, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam persidangan, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kembali memaparkan pembelaannya.
Teradu dalam sidang ini adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (DKI), Mimah Susanti. Keduanya ditengarai tidak netral dalam Pilgub DKI 2017.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi lanjutan dan pihak-pihak terkait, baik dari pengadu atau pun teradu.
Di awal persidangan hari ini, Sumarno kembali menyampaikan pembelaannya tentang pertemuannya yang tidak disengaja dengan Anies Baswedan. Pertemuan terjadi saat meninjau sebuah Tempat Pemungutan Suara Ulang (TPU).
"Seandainya yang hadir calon lain, saya pasti akan melakukan hal sama. Saya sapa dan saya salami," kata Sumarno di persidangan.
Sementara itu, tentang pemasangan gambar Aksi 212 di foto profil whatsappnya, Sumarno kembali menegaskan, bahwa foto itu dia pasang karena alasan estetika, bukan politis.
"Saya menegaskan bahwa foto itu saya pahami tidak ada kaitan dengan Pilkada DKI Jakarta. Karena kegiatan itu dihadiri Presiden, Wapres, Panglima TNI, Kapolri dan lain sebagainya. Presiden sendiri menyatakan itu doa bersama. Pernyataan presiden saya lampirkan di jawaban saya," ujarnya. (plt)