Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 19:11:45 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Apresiasi Kinerja Badan Restorasi Gambut

93vivayoga.JPG
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi (Sumber foto : bara ilyasa - TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IV DPR RI mengapresiasi Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) atas penjelasannya tentang program kerja dan kegiatan badan tersebut pada 2017 dalam merestorasi ekosistem gambut di Indonesia. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi saat rapat dengar pendapat dengan Kepala BRG di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

“Kami mendukung penerbitan bridging policy dalam bentuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan serta dalam mempercepat restorasi ekosistem gambut melalui dana APBN dan APBD,” ucap Viva.

Dia juga meminta pemerintah untuk dapat menambah anggaran Badan Restorasi Gambut melaluai dana APBN pada tahun berikutnya. Hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat tercapainya target restorasi gambut sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.

Viva mengatakan, Komisi IV DPR akan melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke lokasi restorasi ekosistem gambut yang dibebani izin usaha pemanfaatan hasil hutan dan perkebunan serta di kawasan gambut lainnya, di wilayah kerja Badan Restorasi Gambut.

“Badan Restorasi Gambut harus melakukan sosialisasi tentang pentingnya masalah perlindungan pelestarian, dan pemanfaatan gambut secara terus-menerus kepada masyarakat, termasuk memasukkan ke dalam materi pendidikan nasional. Kami juga meminta masukan Badan Restorasi Gambut tentang konservasi di kawasan gambut, dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," paparnya. (plt)

tag: #komisi-iv-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...