Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Rabu, 05 Apr 2017 - 16:44:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Persingkat Waktu, Pansus Potong Perhitungan Suara Tingkat Desa

24lukmanedi.jpg
Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Lukman Edi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy menegaskan, pihaknya akan mempercepat proses penghitungan suara. Nantinya, penghitungan suara di tingkat desa dan kecamatan akan dipotong, sehingga dari TPS bisa langsung ke Kabupaten/Kota.

"Bayangkan saja, rekapitulasi penghitungan suara pemilu biasa saja selesai pada pukul 04.00 atau 06.00 pagi. KPU harus mempunyai inisiatif penghitungan cepat. Masalahnya, KPU tiba-tiba menolak e-voting, karena khawatir ada pembajakan dan masyarakat belum siap. Padahal, untuk menyingkat semua proses itu, dengan e-voting," demikian kata politisi PKB itu dalam dialog kenegaraan ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2019’ bersama pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Lukman membandingkan penghitungan suara di Jerman, yang hanya membutuhkan waktu dua jam. Hal itu tidak terjadi di Indonesia, karena masih menggunakan penghitungan manual.Karena itu Pansus DPR sepakat mengusulkan pemotongan proses penghitungan di tingkat desa dan kecamatan, sehingga dari TPS langsung ke Kabupaten/Kota.

"Kita dorong KPU pakai e-rekapitulasi dengan memotret, dan langsung dikirim ke KPU Kabupaten/Kota, agar jam 12.00 sudah selesai," ujarnya.

Pada bagian lain, Lukman mengatakan, untuk menghemat anggaran maka KPU/Bawaslu di tingkat kabupaten/kota bersifat adhoc, tidak permanen, dimana jumlah anggotanya bervariasi. Kalau jumlah penduduknya padat, maka beranggota tujuh orang, sebaliknya bila tak terlalu padat cukup lima orang," (plt)

tag: #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...