JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku tidak mengenal tersangka korupsi e-KTP Andi Narogong. Kasus ini ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Sementara itu, sebelumnya Novanto mengaku pernah bertemu dengan pengusaha Andi Narogong dalam kapasitas jual beli kaos, saat dirinya menjabat Bendahara Umum Partai Golkar.
"Nggak (kenal)," kata Novanto yang mengenakan batik warna cokelat di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Lebih jauh, Novanto membantah pernah meminta sesuatu kepada mantan Pejabat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto yang berhubungan dengan proyek e-KTP.
"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua, saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini. Terutama dari mulai perencanaan, pembahasan, apalagi pelaksanaan," terangnya.
Diketahui, dalam dakwaan KPK, Setya Novanto bersama tersangka e-KTP, Andi Narogong, disebut menerima uang sebesar Rp574.2 miliar atau sebesar 11 persen dari dana proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (plt)