JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yakin Novanto memberikan kesaksian jujur sesuai fakta.
"Berdasarkan pernyataan Novanto di bawah sumpah itu, saya mempuyai keyakinan bahwa yang disampaikan Novanto itu benar adanya," klaim Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Idrus juga merasa puas dengan apa yang diutarakan ketua umum Partai Golkar itu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Saya merasa plong, karena penjelasan-penjelasan itu saya kira semua sudah jelas. Pertanyaan dari majelis hakim dan penuntut umum itu sudah jelas. Pertama bahwa Golkar sudah dikatakan tidak ada (kaitannya dengan kasus e-KTP). Kemudian dikonfirmasi soal SN sendiri juga sudah dijelaskan dengan baik, saya kira semua sudah jelas bahwa Novanto menyampaikan di bawah sumpah," ucap Idrus.
Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP hari ini menghadirkan delapan saksi. Tiga di antaranya adalah mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin.(yn)