Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Jumat, 07 Apr 2017 - 19:57:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Dapat Sanksi DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU DKI

26sumarno.jpg
Sumarno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengaku, mendapat pelajaran berharga bagaimana dirinya bisa lebih menjaga sikap sebagai penyelenggara pemilu.

Hal ini dikatakannya, setelah dirinya mendapat sanksi berupa peringatan atau teguran tertulis dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tentu itu peringatan untuk meningkatkan lebih baik lagi," ujar Sumarno setelah menjalani sidang di Gedung DKPP, MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (7/4/2017).

Karenanya, setelah mendapatkan sanksi dari DKPP tersebut, ke depan Sumarno berjanji akan lebih berhati-hati, dan menjaga perilakunya sebagai penyelenggara pemilu. Sebab diakuinya, bekerja dibidangnya memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi.

"Karena bekerja arusan kepentingan politik itu sangat berat, dan memiliki sensitivitas tinggi," katanya.

Sebelumnya, Hakim DKPP, Nur Hidayat Sardini resmi menjatuhkan sanksi terhadap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno.

DKPP berpendapat Sumarno telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Sehingga mendapat sanksi peringatan atau teguran tertulis.

Adapun bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sumarno, adalah melakukan penelantaran kepada Ahok-Djarot pada saat penetapan pasangan calon putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Di mana pasangan nomor urut 2 harus menunggu lama di salah satu ruangan hotel Boroburdur, Jakarta. Hal itu terjadi pada Sabtu 4 Maret 2017.‎ (icl)

tag: #kpu-dki-jakarta  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...