JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polemik surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk memilih pada 19 April 2017 terus membayangi pesta demokrasi lokal DKI Jakarta.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan – Sandiaga uno, Mohamad Taufik menegaskan, Suket berpotensi besar menjadi pintu kecurangan pada hari pencoblosan.
Karenanya, Taufik meminta, KPU DKI tidak ikut sibuk mengurusi data kependudukan karena itu merupakan kewenangan Pemprov.
Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU DKI harus fokus melakukan penyisiran guna memastikan data pemilih yang legal sebagaimana aturan yang berlaku.
Berdasarkan, UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Pasal 6 menyatakan, Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urursan administrasi kependudukan yang dilakukan bupati/walikota dengan kewenangannya.
"Makanya, kami akan minta data 120 ribu Suket ke Disdukcapil. Ini untuk memastikan Suket memang yang keluar pada 19 April sesuai jumlah," kata Taufik saat jumpa pers, Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2017).
Dia menjelaskan, warga DKI yang sudah merekam E-KTP sebanyak 120 ribu. Karena itu, Suket yang dikeluarkan harus sesuai dengan jumlah tersebut. Jika lebih, maka bisa dipastikan Dukcapil ingin bermain dengan data kependudukan untuk menggelembungkan suara.
"Namanya niat jahat untuk curang," terang dia.
Menurut Taufik, Sinyalemen pengerahan massa untuk mencoblos pada 19 April memang tidak bisa dinafikkan bila Disdukcapil melebihkan penerbitan Suket di atas 120 ribu.
"Kami akan sisir juga data Suket untuk memastikan apakah invalid atau tidak," ucap Taufik. (icl)