JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan akan menelusuri 15 ribu daftar pemilih tetap (DPT) ganda pada putaran dua Pilkada DKI. Upaua ini guna menindaklanjuti temuan Tim Pemenangan Anies-Sandi tentang adanya pemilih ganda dalam DPT.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moh Sidik mengatakan, pihaknya masih menunggu data DPT pemilih ganda yang dimaksud dan akan menganalisis data tersebut secepatnya.
"Kalau misalnya ada dua yang diindikasikan ganda itu, nanti dipastikan yang mana yang mau dihapus," ujar Sidik saat dihubungi,di Jakarta, Minggu (9/4/2017) malam.
Sidik mengaku, sejatinya DPT yang telah ditetapkan tidak bisa diubah. Namun, KPU DKI Jakarta akan menandai data yang sudah dipastikan ganda tersebut dan menahan formulir C6 atau pemberitahuan pemilih yang ganda.
"Kalau ganda, C6-nya satu ditahan karena nanti ada keterangan ganda," kata dia.
Sidik menjelaskan, KPU DKI Jakarta perlu berhati-hati dalam memastikan kegandaan data tersebut. Sehingga, jika data pemilih ganda tidak terbukti, pihaknya tidak akan menghapusnya.
"Jadi, harus ada kepastian itu ganda. Kalau misalnya nggak (ganda), ada orangnya, ya enggak dihapus dong," ujar Sidik. (plt)