Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Selasa, 11 Apr 2017 - 19:23:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur DKI Terpilih Harus Berpihak pada UMKM dan Koperasi

60FORWAKOP-DISKUSI-KETAHANAN-EKONOMI-RAKYAT.jpg
Diskusi Membangun Ketahanan Ekonomi Rakyat di Jakarta Berbasis Koperasi dan UMKM yang diadakan Forum Wartawan Koperasi [Forwakop] di Smesco Tower [11/4/2017]. (Sumber foto : kemenkop)

JAKARTA [TEROPONGSENAYAN] – Komunitas usaha mikro, kecil, menengah [UMKM], dan koperasi di Jakarta berharap, gubernur DKI Jakarta, siapapun yang terpilih dalam Pilkada 19 April 2017 yang akan datang, harus berpihak kepada para pelaku usaha mikro kecil, menengah, dan koperasi.

Sebab, merekalah komunitas terbanyak sektor usaha di Jakarta. Data yang diungkapkan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia [Hippi] DKI Jakarta menunjukkan, terdapat 1.244.000an pelaku usaha. Mayoritas atau sekitar 90% adalah kalangan koperasi dan UMKM. Sedangkan angka pertumbuhan ekonominya mencapai 5,8%.

Harapan itu diuungkapkan Ketua Umum Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Duta Koperasi dan UKM 2017 Dewi Motik Pramono, dan Ketua Pelaksana Harian Dewan Koperasi Indonesia [Dekopin] Agung Sudjatmoko dalam Diskusi Membangun Ketahanan Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi dan UMKM yang diprakarsai Forum Wartawan Koperasi [Forwakop] di Smesco Tower, Jakarta [11/4/2017].

DKI Jakarta boleh dibilang surganya UMKM. Mereka ada di pasar-pasar, kaki lima, dan kampung-kampung. Jika tak diberdayakan, mereka akan terpinggir dan tersingkir oleh kehadiran kaum kapitalis-bermodal.

‘’UMKM dan koperasi di Jakarta akan mampu memberikan kontribusi meningkatkan petumbuhan ekonomi jika dibina dan diberdayakan secara maksimal,’’ kata Ketua Umum Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, salah satu narasumber diskusi tersebut.

Sarman yang juga wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri [Kadin] DKI Jakarta mengungkapkan, saat ini sekurangnya 6.000 pelaku UKM yang selama ini menjadi rekanan Pemprov DKI terancam bangkrut akibat kebijakan lelang konsolidasi. Kebijakan tersebut membuat pelaku UKM tidak bisa mendapatkan lagi proyek pekerjaan dari Pemprov DKI. Karena, seluruh proyek dikerjakan oleh BUMN/BUMD.

Selain itu, kata Sarman, adanya zonasi tempat usaha berdasarkan Perda No.1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dinilai telah mengancam kelangsungan puluhan ribu pelaku usaha rumahan. "Berikan porsi proyek Pemprov ke UKM, kedepankan dan manfaatkan produk UKM, kemudian benahi dan atasi tantangan dan permasalahan UKM," katanya.

Dewi Motik mengatakan pemerintah harus memiliki keberpihakan kepada UMKM. Bentuknya, antara lain dengan memberikan fasilitas izin kepada para pelaku UMKM agar menggunakan perkantoran pemerintah untuk melakukan transaksi bisnis UMKM.

"Praktik seperti ini sudah banyak dijalankan di banyak negara lain di dunia, misalnya di Thailand di Vietnam. Dan itu berhasil dengan catatan para pelaku UMKM harus tertib," katanya.

Selain itu, kata Dewi yang juga perintis Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia [Inkowapi], bentuk keberpihakan Pemprov DKI adalah membudayakan belanja produk lokal. ‘’Yang penting pengusaha pribumi UMKM harus diberi kesempatan yang adil. Jadi, siapapun gubernurnya harus 100% berpihak kepada koperasi dan UMKM,’’ kata Dewi yang mengaku sudah 42 tahun berjuang dan aktif di katan Wanita Pengusaha Indonesia [Iwapi].

Pada kesempatan yang sama, Agung Sudjatmoko mengatakan sudah saatnya Indonesia mengubah paradigma pengembangan koperasi. Menurut dia, koperasi tidak bisa berusaha sendiri, sekarang kita harus mengembangkan visi koperasi kembali yakni sinergitas dan harus dilakukan bersama-sama. ‘’Ini yang harus kita lakukan kalau kita ingin sungguh-sungguh mengembangkan ekonomi kerakyatan," katanya.

Agung pun membeberkan lima strategi yang harus dilakakn agar koperasi berkembang sebagai penompang ekonomi kerakyatan. Di antaranya, melakukan revitalisasi, restrukturisasi dan membangun kekuatan konglomerasi koperasi. Lalu, meningkatkan daya saing dan produktivitas koperasi secara konsistensi melakukan modernisasi dan profesionalisasi manajemen koperasi, serta menguasai sumber daya ekonomi dan IT.

Terkait dengan upaya membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan UMKM, Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram mengungkapkan, pemerintah akan memberlakukan moratorium pemberian izin usaha koperasi. Hal itu dilakukan karena banyak indikasi penyalahgunaan badan hukum koperasi.

Kebijakan lainnya adalah mengembangkan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk pengurus dan manajer Koperasi Simpan Pinjam (KSP). ‘’Targetnya, lembaga sertifikasi itu ada di setiap provinsi,’’ kata Agus saat membuka diskusi. [b]

tag: #kementerian-koperasi-dan-ukm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement