Bisnis
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 12 Apr 2017 - 07:24:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Komisi VI Tolak Holding Migas

83IMG_20170309_105805.jpg
Azam Azman Natawijaya (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR bersikeras tidak menyepakati adanya aturan baru mengenai pengalihan saham BUMN sebagai cikal bakal pembentukan holding. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 tersebut ditolak secara tegas oleh segenap jajaran parlemen.

"Kita sudah sampaikan ke Menteri Keuangan yang mewakili Menteri BUMN bahwa Komisi VI dengan tegas tidak menyepakati adanya PP 72 sebagai cikal bakal pembentukan holding," ungkap Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijaya, Rabu (12/4/2017).

Dijelaskan Azman, pemerintah harus menghapus atau menarik kembali PP 72 tersebut karena cukup berbahaya dan berimbas besar terhadap BUMN.

"BUMN bisa dialihkan ke perusahaan lain jika menggunakan PP 72 tersebut. Bisa ke perusahaan non BUMN bahkan perusahaan asing. Kita tidak ingin menyesal di kemudian hari," tegas Azam.

Lebih jauh Azam mengungkapkan, mekanisme pembentukan holding haruslah jelas tanpa embel-embel aturan yang bias. Jika menggunakan aturan PP 72 maka yang terjadi di kemudian hari adalah ketakutan BUMN dialihkan ke asing seperti PT Indosat Tbk ketika itu.

"Kasus Indosat jangan sampai terulang. Jika DPR menyetujui adanya PP 72 sama saja kita memberikan cek kosong ke pemerintah dan bisa jadi bumerang bagi kita ke depan," kata Azam.

Menurut Azam, pemerintah tidak usah membahasa holding dahulu jika tetap bersikeras menggunakan PP tersebut. Ia mengungkapkan, pembentukan holding juga harus dijelaskan lebih jauh apa mekanisme dan keuntungan bagi masyarakat banyak.

"Holding ini perlu pembahasan mendalam. Dijelaskan dulu apa konsepnya, seperti apa bentuknya. Karena kalau lihatq holding yang sudah ada, seperti Semen itu bagus. Tapi tidak jika lihat holding Perkebunan," tegas Azam.

Bagaimana dengan holding Migas? Azam mengungkapkan, DPR belum mendapatkan pencerahan dan komitmen jelas dari pemerintah untuk mendukung rencana holding migas.

"Bahas dulu satu-satu jangan main bikin holding migas. Kita tak tahu apakah ini bagus apa justru menyesatkan. Jadi sebaiknya Menteri BUMN jelaskan secara rinci. Kalau holding ini bagus, tidak mungkin ada pro dan kontra seperti saat ini," tutup Azam.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement