JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI putaran kedua yang telah ditetapkan KPUD DKI Jakarta diragukan validitasnya. Mengingat, masih adanya beberapa persoalan, seperti ditemukannya DPT ganda dan data invalid.
Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk 'Problematika Pilkada DKI, dan Ancaman Terhadap Pemilihan Jurdil' di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Menurut Direktur Eksekutif Institut Untuk Pembaharuan Hukum Indonesia, Bayu Adi Permana, pihak KPUD sendiri juga sudah mengakui adanya 15.954 DPT yang ditemukan invalid.
Bayu menambahkan, permasalahan data invalid ini perlu diperhatikan mengingat salah satu paslon sempat keberatan dan tidak menandatangani DPT perubahan yang ditetapkan KPU.
"Berdasarkan penelusuran terhadap DPT yang dilakukan berulang-ulang oleh Institut Pembaharuan Hukum Indonesia (IPHI) juga telah ditemukan adanya 3.329.947 data yang diduga invalid," katanya.
Indikator data invalid itu menurutnya adalah NIK dan KK meragukan. Kedua, warga yang tidak berhak memilih, atau dianggap sudah meninggal.
"Ada NIK dengan KK yang berbeda lokasi. Ada NIK berbeda kotamadya dengan TPS, NIK tidak sesuai dengan jenis kelamin, NIK di luar jakarta, duplikasi NIK,"katanya.
Sedangkan menurut peneliti JPRR, Ananto, yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu, bahwa dalam pilkada DKI putaran kedua ini, inti masalahnya adalah di data kependudukan yang amburadul, sehingga menjadi masalah dalam pilkada DKI, karena berpotensi terjadinya kecurangan.
"Oleh karena itu perlu persyaratan baku mekanisme pembuatan KTP. Apalagi Jakarta ini unik, karena penduduknya banyak yang tinggal di sekitar Jakarta namun bekerja di jakarta," katanya.
Sementara menurut Very Junaidi dari Kode inisiatif, berapapun data yang invalid ini merupakan suatu yang krusial. Karena menyangkut hak konstitusional.
"Yang terpenting adalah antisipasi agar data invalid ini untuk memenangkan pilkada Putaran kedua. Harusnya bisa menjadi perhatian serius bagi KPU dan bawaslu," katanya.
Menanggapi permasalahan data pemilih dalam Pilkada DKI, Khoirunisa Agustiati dari Perludem mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri data kependudukan rawan terjadinya kesalahan, karena setiap orang.
"Oleh karena itu setiap penduduk harus berinisiatif melaporkan kepada pemerintah, setiap terjadi perubahan, seperti pindah, kematian, dan lain-lain," katanya.(yn)