JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) berharap, revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak hanya menambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
Pasalnya, lanjut dia, jika pimpinan DPR dan MPR hanya ditambah satu dengan jumlah saat ini lima maka pimpinan DPR maupun MPR akan genap, hal ini, akan membuat kesulitan dalam mengambil keputusan.
"Sehingga kalau ada penambahan, diupayakan itu jumlahnya ganjil. Sehingga kalau hari ini pimpinan DPR dan MPR masing-masing lima, maka ditambah menjadi tujuh dan fraksi-fraksi yang ada di situ arahnya relatif semangatnya berbagi, yang di DPR tidak di MPR yang di MPR tidak di DPR," kata Romi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/4/2017).
Jika terjadi kesepakatan penambahan kursi DPR dan MPR tujuh pimpinan, terang Romi, fraksi PPP siap menyumbangkan kadernya di DPR untuk duduk di pimpinan DPR atau MPR.
"Di pimpinan ya tentu harapan kita kalau secara urut kacang kira-kira begitu berdasarkan jumlah perolehan kursi tentu kita berharap bisa duduk juga di kursi pimpinan apakah di DPR atau MPR. Kita lihat kesepakatan fraksi -fraksi," tandasnya.(yn)