JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tidak hadirnya Ketua KPK Agus Raharjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB.
Pimpinan rapat Benny K Harman sebelum dimulai rapat mempertanyakan kepada empat pimpinan KPK yang hadir Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang, alasan tak hadirnya Ketua KPK.
"Ketua KPK belum hadir, mengapa ketua KPK tidak hadir pada kesempatan ini?," tanya Benny.
"Kami berempat pimpinan ada disini dan mohon maaf sebesar-besarnya, ketua Agus Rahardjo tidak hadir kerena yang bersangkutan menghadiri ulang tahun Kopassus di Bandung, Lembang. Tidak mengurangi keputusan yang kami buat, saat undangan komisi III, dan kami bahas berulang-ulang jawaban yang kami bahas dan keputusan apapun kita sepakati berlima itu keterangan yang bisa kami sampaikan kepada pimpinan," jawab Basaria.
Setelah mendengar alasan tersebut, Benny pun memutuskan untuk menunda rapat sampai hadirnya Ketua KPK.
"Perlu kami beritahukan, tradisi kita tidak melayani RDP yang tidak dihadiri pimpinanya oleh sebab itu menjaga tradisi menjaga budaya, rapat kita tunda menunggu Pak Ketua. Saya usul kepada pimpinan KPK yang lain sama-sama menjaga dan menghormati tradisi di lembaga lain," ucap Benny.
Benny pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III agar rapat ditunda hingga pukul 19.00 WIB.
"Untuk menjaga apa yang telah menjadi tradisi kita akan kita agendakan rapat 19.30 WIB," tutupnya. (icl)