Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 17 Apr 2017 - 18:01:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Masinton: Pengobatan Novel Harus Dibiayai APBN

41Masinton-indra-tscom.jpg
Masinton Pasaribu (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN ) - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menanggung biaya pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan selama dirawat rumah sakit di Singapura.

Menurut Masinton, pembiayaan itu sudah tepat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena jika tidak melalui amggaran resmi akan disebut gratifikasi.

"Pengobatan Novel memang harus dibiayai melalui APBN karena kalau bukan dibiayai melalui anggaran resmi negara, bisa dianggap gratifikasi," ujar Masinton kepada TeropongSsnayan, Senin (17/4/2017).

Menurut Masinton, lembaga Kepresidenan memiliki pos anggaran atau dana taktis resmi yang bisa digunakan oleh presiden untuk bantuan sosial dan kemanusiaan.

"Jadi nggak ada masalah jika Presiden Jokowi menggunakan anggarannya untuk membantu pengobatan Novel yang sedang menjalani perawatan medis di salah satu RS di Singapura. Bantuan itu manusiawi," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang kini dirawat di Singapura.

Staf Khusus Presiden RI Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/4/2017), memandang perlu disampaikan bahwa Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK tentang Novel Baswedan.

"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan," katanya.

Johan menegaskan, atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan Novel.

"Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," kata Johan.

Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya sepulang Salat Subuh pada hari Selasa (11/4/2017).

Setelah dirawat di beberapa rumah sakit di Tanah Air, keluarga kemudian memutuskan untuk membawa penyidik KPK yang sedang menangani kasus e-KTP itu ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kondisi mata penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras telah membaik secara umum.

"Kemarin disampaikan bahwa perusakan sel telah berhenti. Namun, pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum. Namun, bagian kiri mata tekanan masih lebih tinggi," katanya.(yn)

tag: #jokowi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...