JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto meminta pimpinan DPR dan anggota dewan lainnya untuk mengurungkan niat mengirim surat nota protes pencekalan dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Novanto dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan oleh pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK). Ia merupakan saksi dari kasus korupsi e-KTP.
"Tentu masalah pencekalan, dan masalah surat saya sudah mengimbau untuk tidak dilakukan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Ketua umum Partai Golkar itu mengatakan, dirinya akan selalu kooperatif kepada penegak hukum terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
"Saya sejak awal memang masalah pencekalan itu saya akan menjalani semua apa yang menjadi proses hukum yang akan dilakukaneh KPK dan saya sangat kooperatif," tandasnya.(yn)