JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria meminta Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang dinilai melakukan politik uang berkedok pembagian sembako.
"Sesuai dengan UU, itu pembagian sembako bagian dari money politic apa lagi dilakukan di masa tenang, apa lagi dilakukan secara besar dan masif dan sistemis itu melanggar. Sebetulnya nomor urut dua bisa didiskualifikasi. Karena pembagian sembako sudah sangat berlebihan masa ada pembagian sapi. Idul kurban kan masih lama bagi-bagi sapi 23 ekor sapi di pulau seribu," kata Riza di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Seharusnya, kata Riza, adanya laporan masyarakat soal temuan dugaan politik uang berkedok pembagian sembako bisa langsung diproses.
"Itu bisa dilaporkan ke Bawaslu, harusnya Bawaslu bersidang berapa bukti yang ditemukan itu," tegasnya.
Dirinya meminta penyelenggara Pemilu melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk menindak dan memberikan sanksi bagi pasangan calon yang melakukan pelanggaran.
"Harus didiskualifikasi, kalau bisa dibuktikan melakukan money politic, hukumnya kan sudah jelas. Saya kira ini jadi pelajaran lah, mari kita meminta demokrasi yang jujur dan adil," tandasnya.(yn)