Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 19 Apr 2017 - 07:46:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Sepakat Gunakan Hak Angket Korupsi e-KTP

7bennykharman.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR RI sepakat menggunakan Hak Angket guna mengungkap kebenaran pernyataan KPK bahwa ada anggota Komisi III yang menekan tersangka kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Kesepakatan ini dicapai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menolak untuk membuka rekaman pernyataan Miryam.

Kesepakatan Hak Angket dan penolakan KPK mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman itu menilai, hak angket diperlukan untuk menyelamatkan kehormatan kedua institusi yakni DPR dan KPK. Sebab, pernyataan yang dilontarkan oleh Penyidik KPK Novel Baswedan bahwa ada pihak Komisi III DPR RI yang mengintervensi kasus e-KTP dapat merusak citra.

"Dalam pandangan fraksi ada tiga fraksi yakni PAN, PKS dan Partai Hanura mendukung hak angket dengan catatan konsultasi bersama pimpinan fraksi," ujar Benny K Harman dalam RDP, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

"Sementara PDIP, Nadem, Demokrat, PPP, Golkar, Gerindra, mendukung hak angket," tambahnya.

Menyikapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Hak Angket merupakan kewenangan yang melekat di setiap anggota dewan. "Kan hak nya DPR kita nggak bisa menolak. Haknya DPR untuk lakukan kita nggak bisa mempengaruhi," ujar Agus Rahardjo usai RDP. (plt)

tag: #komisi-iii  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...