Bisnis
Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Rabu, 19 Apr 2017 - 20:32:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Miris, GRANAT : Mayoritas Pengguna Narkoba Usia Pelajar dan Mahasiswa

45IMG_20170419_202933.jpg
Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat saat berbicara dalam diskusi bertema "Membangun Generasi Produktif Tanpa Narkoba" yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) bersama Jamkrindo dan Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (18/4/2017) (Sumber foto : Syamsul Bachtiyar )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Miris! Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Narkotik atau GRANAT, Henry Yosodiningrat mengungkapkan mayoritas atau 80% pengguna narkoba adalah para pelajar SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.

Bahkan, Indonesia yang sudah darurat narkoba karena di tahun 2017 saja sudah ada 60 jenis narkotika baru. Namun hanya 40 jenis yang baru ada konsekuensi hukumnya. Sedangkan sisanya masih bebas beredar.

"Bahkan, para penguna narkoba itu mengetahui dan paham akan bahaya narkotika tersebut dan mengetahui jenisnya narkoba yang mereka pakai," ujar Henry saat berbicara dalam diskusi bertema "Membangun Generasi Produktif Tanpa Narkoba" yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) bersama Jamkrindo dan Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Henry mengungkapkan data pengguna narkoba tersebut merupakan hasil kajian dan pantauan Badan Narkotika Nasional (BBN). Karena itu dia berharap agar para petinggi BNN , TNI, POLRI dan para kementerian terkait harus bekerja sama dan bersinergi memerangi peredaran narkoba.

"Seandainya Indonesia ingin menyatakan perang terhadap narkoba seharusnya tidak ada lagi oknum-oknum yang bisa dibayar oleh para penguna narkoba berapa pun jumlahnya," ujar Henry yang juga politisi PDI-P ini. Dia mengusulkan agar melakukan pengetatan pemeriksaan barang mulai di pelabuhan.

Sedang Dr Marjuki (Dirjen Rehabilitasi Sosial RI) menerangkan bahwa pentingnya para penguna dan korban narkoba wajib merehabilitasi medis. Hal ini sesuai dengan UUD yang sudah di atur di dalam Kementerian Sosial.

"Saya sangat menganjurkan agar para pecandu dan korban pengguna narkoba harus segera di rehabilitasi secara medis agar si korban bisa menjauhi narkoba sesuai dengan UUD di Indonesia," tuturnya.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement