Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 20 Apr 2017 - 16:19:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Gerindra: Umat Islam Bisa Demo Lagi

15Buyahamka.jpg
Aksi Bela Islam II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengaku tidak terkejut atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok.

Demikian disampaikan Sodik saat menanggapi tuntutan JPU terhadap Ahok yang hanya satu tahun dengan dua tahun masa percobaan dalam kasus penistaan agama.

"Dari analisa tim yang full mengikuti proses persidangan dan analisis persidangan. Seperti pemanggilan saksi-saksi, penundaan sidang dan lain-lain kuat aroma politiknya daripada aroma hukumnya," ungkap dia di Jakarta, Kamis (20/04/2017).

Seharusnya, lanjut dia, kasus tersebut harus dipisahkan jauh dari pertimbangan politik dengan pertimbangan hukum.

Dilain sisi, kata dia, menarik sekali ada perbedaan pandangan yang kontras antara ulama dan mejelis ulama yang menilai Ahok menista agama dengan pandangan Jaksa.

Dengan demikian, Hal ini akan terus menjadi masalah dalam proses dan pandangan hukum di Indonesia ke depan.

"Tuntutan Jaksa jauh dari memenuihi rasa keadilan masyarakat dan berbeda dengan kasus-kasus serupa sebelumnya," tandasnya.

Saat ditanya apakah tuntutan JPU tersebut dapat memicu kembali aksi umat Islam untuk turun ke jalan, Sodik mengatakan ya.

"Saya khawatir begitu. Harus ada argumentasi hukum yang kuat. Khawatir ada aksi ketidakpuasan," ujarnya.

Menurutnya, tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun itu maknanya Ahok bebas tidak kena hukuman apapun.

Kecuali, terang dia, selama dua tahun kedepan Ahok melakukan kejahatan yang sama maka baru bisa di hukum yang satu tahun tersebut.

"Ini sungguh tragedi penegakkan hukum di Indonesia kepada penista agama sementara yurisprudensi setiap penista agama di tahan dan kemudian di penjarakan. Makna lainnya karena Ahok tidak dituntut maksimal 5 tahun maka Ahok tidak di copot gubernurnya sampai dengan bulan Oktober 2017," pungkasnya. (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...