Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 20 Apr 2017 - 16:39:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Muhammadiyah: Sidang Ahok Mubadzir, Dagelan dan Penuh Intervensi Kekuasaan

92ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama Islam (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman yang juga merupakan salah seorang pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama menyatakan kecewa atas tuntutan satu tahun dengan masa percobaan dua tahun terhadap Ahok yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini saya atas nama pelapor Pedri Kasman sebagai angkatan muda Muhammadiyah, sangat kecewa dengan tuntutan yang dibacakan JPU, berdasar Pasal 156 KUHP," katanya, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Ia menduga JPU telah diintervensi oleh kekuasan atau kekuatan lain yang melakukan intervensi, sehingga tidak independen bahkan seolah-olah Jaksa membela Ahok.

"Artinya, persidangan yang sudah berlangsung 19 kali ini jadi mubazir, membuang energi, setelah sikap JPU tidak independen dan terindikasi diintervensi di luar hukum," kata Pedri yang juga sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.

Justru, kata dia, JPU melemahkan alat bukti dan keterangan saksi yg mereka hadirkan sendiri. Karena itu, lanjutnya, sebagai rakyat Indonesia yang cinta penegakan hukum, ia mengatakan sidang hari ini adalah dagelan sandiwara.

"Indonesia pantas dikatakan darurat penegakan hukum karena hukum sudah diintervensi oleh kekuatan politik, kekuasaan materi, dan yang lainnya," ujarnya.

Terkait hal tersebut, ia menyatakan akan memikirkan tindakan yang akan diambil berikutnya.

"Bisa saja kami akan menuntut ke Presiden karena diduga keras ini berkaitan kekuasan dan politik," ujarnya. (Antara/icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...