Opini
Oleh Chusnul Mar'iyah pada hari Jumat, 21 Apr 2017 - 18:07:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyelenggara Pemilu : KPU dan Bawaslu Harus adil dan Jujur

3IMG_20170419_112202.jpg
Chusnul Mar'iyah (Sumber foto : Istimewa )

Saat pemilu 2004 dulu setiap raker nasional saya menyampaikan pesan: "Ibu bapak Anggota KPU, saya pasti tidak bisa mengawasi saudara-saudara dalam menjalankan amanah menjadi penyelenggara pemilu. Tapi setiap kau mau melanggar aturan, mengganti suara rakyat tengoklah ke kiri dan ke kanan. Malaekat yang akan mecatat semua tindakan kita".

Saat saya dihujat oleh timses dengan IT KPU 2004, saya hanya menjawab: "saya Insya Allah akan menjaga suara bapak ibu, tapi jangan meminta saya untuk mengubah-ubah suara".

Saat ini tanpa ada sistem penghitungan via IT KPU seperti 2004, tanpa ada para aktivis mahasiswa dari seluruh komponen seperti HMI, IMM, PMKRI, Himabudhi dll yang membantu KPU seperti di 2004, dengan kekuatan polling, kerja KPU semakin sulit. Apalagi rekrutmen KPU yang seperti sekarang ini. Prinsip penyelenggaraan pemilu adalah free and fair bebas dan JUJUR.

KPU sampai KPPS harus bekerja luar biasa. DPT sudah benarkah? adakah ghost voters? DPT digelumbungkan? atau diciutkan? Surat suara sudah dicoblos atau belum? Menghitung dengan baik? Yang bukan warga negara dan bukan warga DKI janganlah ikut memilih diada-adakan KTPnya? Mintalah perlindungan dari Allah untuk bisa kuat menghadap tekanan petahana dengan kekuatan penguasa pusat dan kekuatan bandar yang mengatur politik kita. KPU harus menyampaikan kepada publik serangan sembako, uang, bahkan tekanan pada warga untuk memilih kandidat tertentu dengan cara kekerasan adalah melanggar hukum pemilu. Coba dilihat apa yang terjadi di setiap Lapas, mereka vurnarable untuk ditekan. Lihatlah orang miskin? Sudahkah C6 sampai dengan selamat? Dan banyak lagi teknis pemilu lainnya.

Bawaslu, dari dulu saya punya pandangan Panwaslu saja tidak perlu apalagi Bawaslu. Tapi dengan pilkada DKI ini, dengan kewenangan yang dimiliki, kita berharap Bawaslu bisa exercised power. bisakah nanti menjadi saksi di MK? Dalam banyak kasus pilpres, Bawaslu hanya dianggap bunga-bunga demokrasi pemilu yang free and fair. Ayo Bawaslu gunakan kewenanganmu.

Kita do'akan semua pekerja pemilu dapat bekerja dengan Jujur dan mendapat lindungan dari Allah. Al Fatihah...Amin.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...