Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 21 Apr 2017 - 18:58:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kerap Defisit, Uchok: Direksi BPJS Kesehatan Makan Gaji Buta

51Uchok.jpg
Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuding kinerja jajaran direksi BPJS Kesehatan tak maksimal.

Hal tersebut dilontarkan Uchok saat menanggapi besarnya anggaran pengeluaran yang dilakukan BPJS Kesehatan selama ini.

"Enak banget iya, Jadi Direksi atau dewan pengawas BPJS kesehatan. Gaji atau tunjangan besar banget. Tapi soal banyaknya kendala pekerjaan, bukannya diselesaikan tapi selalu digampangkan saja," sindir Uchok di Jakarta, Jumat (21/04/2017).

"Coba lihat laporan keuangaan BPJS Kesehatan. Pendapatan iuran sangat rendah bila dibandingkan dengan pengeluaran atau beban jaminan kesehatan. Sehingga BPJS kesehatan selalu mengalami defisit setiap tahun," sambungnya.

Diungkapkannya,pada tahun 2014, defisit anggaran sampai sebesar Rp 4,2 triliiun. Sedangkan, lanjut dia,pada tahun 2015,defisit terus meningkat hingga sebesar Rp 4,3 triliun dalam pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan ini.

"Hal ini disebabkanpendapatan iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp 52,7 triliiun. Sedangkan beban pengeluaran untuk jaminan kesehatan bisa sampai sebesar Rp 57 triliun," terangnya.

Sangat disesalkan, kata dia, di tengah kondisi seperti itu, pihak direksi atau pengawas BPJS Kesehatan dinilai santai-santai, dan terkesan seperti tidak memikirkan sumber keuangan untuk menutup defesit anggaran.

"Mereka makan gaji buta saja, defisit bisa ditutupi tanpa kerja keras mereka," sindirnya.

Padahal, kata dia, untuk menutupi defesit anggaran pada tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 Triliun kepada BPJS kesehatan.

Uchok menegaskan, meski terjadi defisit anggaran yang terus membengkak tiap tahun, pihak pengurus atau direksi di BPJS kesehatan membiarkantunggakan utang atau iuran wajib pemerintah daerah yang berasal dari 34 provinsi dan 448 Kota/kabupaten Kepada BPJS Kesehatan.

Padahal, ungkapnya, posisi nilai utang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2004 sampai tahun 2013 sebesar Rp 854.312.658.806.

Sedangkan, terang dia, posisi nilai utang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2014 sebesar Rp 425.928.776.680.

"Sehingga jumlah utang atau iuran wajib pemerintah daerah periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp 1.280.241.435.486 yang belum dibayar kepada BPJS Kesehatan," bebernya.

Padahal, kata dia, kalau para pengurus atau Direktur utama mau bekerja keras menagih utang ke Pemda, lubang desifit anggaran bisa sedikit ditutupi.

"Maka untuk Itu, kami dari CBA meminta kepada Presiden Jokowi, jangan hanya urusin Ahok dan Pilkada Jakarta melulu. Tolong tuh dievaluasi direktur utama BPJS Kesehatan. Bila perlu digantikan saja, kalau tidak bisa menghilangkan defisit anggaran dalam pengelolaan anggaran BPJS kesehatan. Kalau terus-menerus terjadi defisit anggaran, bisa-bisa BPJS kesehatan bangkrut," tegasnya.(yn)

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...