Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 22 Apr 2017 - 07:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Batasi Pemberian Hadiah Kuliner Bagi Pejabat

9giri-kpk.jpg
Giri Suprapdiono (Sumber foto : Istimewa)

PALEMBANG (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, pemberian hadiah berupa kuliner kepada pejabat saat ini dibatasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi gratifikasi.

Hal itu disampaikan Giri dalam sosialisasi pencegahan korupsi di Palembang, Jumat (21/4/2017). Menurutnya, sekarang ini pemberian kuliner paling besar senilai Rp 300.000 untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Apalagi, menurut dia, bila hadiah itu diberikan anak buah kepada atasan sehingga hal tersebut di masa depan dinilai rawan akan penyalahgunaan wewenang.Sekarang ini berbagai cara dan model untuk melakukan tidak korupsi.

Apalagi, ia mengemukakan, bahwa ada pihak yang memberikan hadiah dalam batas kewajaran karena untuk mendapatkan imbalan.

"Bila tidak jeli, maka korupsi sulit untuk diberantas," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, KPK terus memberikan sosialisasi supaya semuanya memahami dalam pemberian hadiah yang berpotensi menimbulkan kasus korupsi.(yn/ant)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...