JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermato berjanji pihaknya akan memanggil Polri untuk meminta penjelasan soalpenembakan satu keluarga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan oleh aparat kepolisian.
"Tentunya sekarang biar proses ini berlangsung dulu kemudian setelah ini kita juga nanti ada kesempatan bisa memanggil ataupun pada saat rapat kerja bisa ditanyakan kepada kepolisian," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Pihak kepolisian, kata Agus, sudah bergerak menyelidiki kasus penembakan ini. Namun, lanjut dia, DPR juga perlu mengawasi.
"Saatini sudah berjalan namun kalau kita didorong tentu tidak ada jeleknya yang jelas kita seluruhnya harus mengawasi bagaimana proses tersebut proses tersebut tadi sekali lagi saya sampaikan harus berkeadilan transparan dan akuntabel sehingga di mata rakyat seluruhnya polisi melaksanakan tugas sesuai protap prosedur tetap sehingga sesuai juga demgan aturan aturan yang berada di UU," katanya.
Saat ini, oknum polisi yang melakukan penembakan tengah diperiksa internal Polres Lubuklinggau dan bantuan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
"Kita mendorong supaya aparat penegak hukum memeriksa dan menyelidiki dan memutuskan dengan berkeadilan transparan dan akuntabel," tandasnya.
Sebelumnya, Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan menembaki mobil Honda City yang kabur dari razia kendaraan di jalan Fatmawati, Lubuklinggau, Selasa (18/4/2017).
Dia menggunakan senjata laras panjang. Setidaknya ada 7 peluru ia muntahkan dari moncong senpinya. 1 Penumpang tewas, sedangkan 5 lainnya terluka.
Akibat tindakannya itu, Polda Sumatera Selatan akhirnya menetapkan Brigadir K sebagai tersangka.(yn)