Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 24 Apr 2017 - 08:14:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemuda Muhammadiyah Larang Kokam Terlibat Pembubaran Ormas

81Dahnil-Anzar.jpg
Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber foto : Istimewa)

BANTUL (TEROPONGSENAYAN) - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dilarang terlibat dalam upaya pembubaran organisasi lain, meski melanggar aturan.

Hal itu ditegaskan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Kokam merupakan merupakan salah satu program kerja di bawah koordinasi PP Pemuda Muhammadiyah.

"Kalau ada kelompok lain yang membuat acara entah itu punya izin resmi atau tidak, jangan sekali-kali anda semua ikut membubarkan," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah saat Apel Akbar Kokam se-Bantul di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (23/4/2017).

Menurut dia, Kokam boleh tidak setuju atau tidak menyukai kegiatan maupun acara yang digelar kelompok lain karena bertentangan dengan visi misi organisasi ini.

Ia mengatakan, misalnya kegiatan yang dilakukan organisasi masyarakat yang mengarah pada kekhalifahan, karena selain melanggar ketentuan dalam Undang-Undang juga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.

"Anda bisa tidak setuju dengan wacana kekhalifahan, tapi jangan sekali-kali menjadi hakim dari wacana itu. Karena yang boleh ambil keputusan melanggar UU atau tidak, apakah perlu ditindak secara hukum atau tidak itu pihak kepolisian" katanya.

Dengan demikian, lanjut Dahnil, anggota Kokam diminta jangan sekali-sekali berlaku anarkis dan memperlihatkan kekerasan atas apa yang tidak sesuai dengan ideologi, karena sikap itu bukan merupakan watak dan karakter Muhammadiyah.

"Kalau anda tidak setuju adanya sebuah acara datang di acara itu, hadir dengan membawa otak dan nalar, diskusikan dan bantah apa yang mereka wacanakan, karena negara ini demokrasi. Itu sudah jadi komitmen kita bersama," katanya.

Ia juga mengatakan, jangan sekali-kali anggota Kokam mengambil alih fungsi kepolisian, sehingga apabila ada pelanggaran UU, tidak sesuai aturan dan keadaban publik serahkan sepenuhnya kepada aparat negara untuk diproses sebagaimana mestinya.

"Laporkan ke polisi, kalau pak polisi lambat, ajak bareng-bareng, jangan ambil peran polisi. Biarkan tugas penegakan hukum serahkan ke polisi, tugas kita hanya mengawal, memastikan proses hukum berjalan semestinya," katanya.

Dahnil juga mengharapkan, kalau ada kegiatan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan ideologi negara atau melanggar aturan sampaikan kritik, bahkan kalau perlu menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang ada.

"Itu pesan penting dari PP Pemuda Muhammadiyah terutama teman-teman Kokam se-Bantul yang lulus dari diklatsar beberapa hari lalu," katanya.(yn)

tag: #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...