JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan aktivis 98 Uchok Sky Khadafi menilai, langkah Komisi III DPR yang akan menggunakan hak angket pada KPK merupakan sarat kepentingan politik.
"Hak angket DPR kepada KPK terlalu politis," tandas dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/04/2017).
Menurutnya, jika pembentukan angket DPR hanya karena banyaknya anggota dewan yang disebut terlibat dalam kasus e KTP, maka hak angket itu merupakan hanya bentuk ketidaksukaan saja terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"DPR lagi tidak suka dengan KPK, maka mereka gunakan hak angket ini untuk mengendalikan atau menghambat gerak maju korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK," sindir dia.
Selain itu, kata dia, hak angket DPR kepada KPK hanya menghabiskan energi saja.
"Bisa-bisa menjadi bumerang buat lembaga DPR. Karena rakyat tahu, hak angket kepada KPK, hanya politik dendam DPR Kepada KPK. makanya jadi Wakil rakyat itu harus bersih dan jujur," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI berencana bentuk pansus hak angket yang ditujukan kepada KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya dalam raker dengan KPK, Komisi III meminta agar KPK membuka rekaman Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP. Namun, permintaan komisi III tersebut tak di gubris KPK.(yn)