JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rumors sensitif beredar di kalangan politisi Selasa malam (25/4 /2017). Kabarnya, seorang petinggi Golkar telah menarik dana sekitar Rp 50 miliar dari rekening bank. Namun, kemudian tak bisa menggunakan uang tersebut, lantaran dia dicekal.
"Karena yang bersangkutan dicekal oleh pihak Imigrasi maka juga tak bisa leluasa menggunakan uang yang baru diambil dari bank itu," ujar seorang sumber.
Sumber tersebut menambahkan kemungkinan besar dana itu akan terkatung-katung menjadi 'bom waktu' yang menyeret banyak pihak. Pasalnya, pihak PPATK juga sudah mulai menelusuri pergerakan dana Rp 50 miliar tersebut.
"Siapapun yang akan menerima aliran dana tersebut bisa menjadi target bidikan PPATK dan aparat penegak hukum lainnya," ujar sumber tersebut.
Sejauh ini belum diketahui pasti akan digunakan untuk apa dana Rp 50 miliar tersebut. Meski demikian menurut kabar yang beredar, dana tersebut untuk operasional 'manajer politik' berkaitan dengan mulai memanasnya kembali kondisi internal partai berlambang pohon beringin itu.
Seperti diketahui, internal Golkar kembali mulai bergolak dengan terseretnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dalam pusaran kasus mega korupsi proyek E-KTP. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Setya Novanto memiliki peran penting memuluskan proyek yang merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun ini.
Yorrys Raweyai menyebut Setya Novanto besar kemungkinan akan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP ini. Untuk itu Yorrys mengingatkan koleganya dalam Golkar untuk menghadapi situasi terburuk jika Setya Novanto benar-benar statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Agak berbeda dengan Yorrys, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah terjadi gesekan dalam internal Golkar. Menurut Idrus, semua kader Golkar solid mendukung kepemimpinan Setya Novanto. Dia juga menepis akan adanya Munaslub guna mendongkel Setya Novanto.(dia)