JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wasekjen DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menegaskan, dukungan pihaknya kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya sebatas pada Pilkada DKI Jakarta. Partai tidak memiliki urusan dengan masalah hukum Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama.
Bersama PDIP, Nasdem, dan Golkar, Partai Hanura turut sebagai pendukung serta pengusung paslon Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta. Dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei pada Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4/2017), Ahok-Djarot kalah oleh rivalnya Anies-Sandi.
Dadang menegaskan, persoalan hukum perkaraa dugaan penistaan agama merupakan masalah pribadi Ahok.
"Pak Ahok secara pribadi tentunya yang berurusan dengan persoalan dugaan penistaan agama," ujar Dadang kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Anggota Komisi X DPR ini menegaskan, Hanura tidak akan melakukan intervensi jelang vonis Ahok. Sebab, lanjut Dadang, kepentingan Hanura terhadap Ahok hanya sebatas urusan Pilkada DKI Jakarta.
"Jadi kalau masalah hukum, adalah masalah berbeda, (Hanura) tidak memiliki urusan dengan itu," tandasnya.
Meski demikian, Hanura berharap majelis hakim menegakkan hukum terhadap terdakwa Ahok. Dia juga mengaku pihaknya tidak punya harapan apa pun perihal nasib Ahok dalam persidangan.
"Ya hukum kan harus tegak. Apa pun yang diputuskan hakim. Jadi Hanura tidak memiliki harapan apa pun, kecuali menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim," kata Dadang. (plt)