Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Kamis, 27 Apr 2017 - 04:13:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq

70habib.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan mesum yang melibatkannya dengan tersangka permufakatan makar, Firza Husein.

Pasalnya, pada pemanggilan pertama Selasa (25/4/2017) kemarin, Rizieq tidak hadir memenuhi panggilan.

Selain Rizieq, Polda Metro juga akan memanggil kembali beberapa saksi lain terkait kasus itu yang juga tidak hadir pada pemeriksaan yang lalu seperti, istri Rizieq, Syarifah Fadlun.

"Kemarin beberapa saksi kita panggil tapi alasannya gak jelas ya. Nanti akan kita panggil lagi. Kita berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan sehingga akan terang," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (26/4/2017).

Atas dasar itulah, pihaknya berharap Rizieq dan saksi lain yang dipanggil dalam kasus itu bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya agar kejadian sebenarnya dalam kasus itu bisa segera dibuktikan.

Pemanggilan terhadap Rizieq dan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut akan dilakukan setelah tanggal 1 Mei mendatang, mengingat 1 Mei adalah Hari Buruh, pihaknya akan terlebih dahulu fokus melakukan pengamanan untuk May Day nanti.

Diperkirakan, Rizieq akan dipanggil kembali pada tanggal 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Apabila tidak kembali memenuhi panggilan, Polda Metro tidak segan untuk menjemput paksa yang bersangkutan.

"Kemarin ada alasannya. Kita sekali lagi kalau tidak hadir ya bisa kita jemput paksa," kata Iriawan lagi. (icl)

tag: #fpi  #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...