JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan mesum yang melibatkannya dengan tersangka permufakatan makar, Firza Husein.
Pasalnya, pada pemanggilan pertama Selasa (25/4/2017) kemarin, Rizieq tidak hadir memenuhi panggilan.
Selain Rizieq, Polda Metro juga akan memanggil kembali beberapa saksi lain terkait kasus itu yang juga tidak hadir pada pemeriksaan yang lalu seperti, istri Rizieq, Syarifah Fadlun.
"Kemarin beberapa saksi kita panggil tapi alasannya gak jelas ya. Nanti akan kita panggil lagi. Kita berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan sehingga akan terang," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (26/4/2017).
Atas dasar itulah, pihaknya berharap Rizieq dan saksi lain yang dipanggil dalam kasus itu bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya agar kejadian sebenarnya dalam kasus itu bisa segera dibuktikan.
Pemanggilan terhadap Rizieq dan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut akan dilakukan setelah tanggal 1 Mei mendatang, mengingat 1 Mei adalah Hari Buruh, pihaknya akan terlebih dahulu fokus melakukan pengamanan untuk May Day nanti.
Diperkirakan, Rizieq akan dipanggil kembali pada tanggal 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Apabila tidak kembali memenuhi panggilan, Polda Metro tidak segan untuk menjemput paksa yang bersangkutan.
"Kemarin ada alasannya. Kita sekali lagi kalau tidak hadir ya bisa kita jemput paksa," kata Iriawan lagi. (icl)