Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 27 Apr 2017 - 17:46:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Miryam Jadi Buronan KPK, Ini Tanggapan Hanura

87DadangRusdiana.JPG
Dadang Rusdiana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengaku, pihaknya tidak mengetahui keberadaan Miryam, yang juga merupakan kader Hanura.

"Ya kita pun sudah lama tidak bertemu. Barusan di Paripurna pun beliau tidak hadir," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Dadang menegaskan, Hanura tidak akan melakukan intervensi terhadap KPK yang tengah melakukan proses hukum kepada kadernya.

"Tentunya kita menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Kami pun tidak bisa mencampuri proses yang ada," ucapnya.

Penetapan ini dilakukan setelah Miryam berkali-kali tak hadir dalam panggilan penyidik soal kasus itu.

"Hari ini KPK mengirimkan surat ke Kapolri, up. Ses-NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).(yn)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #miryam-haryani  #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...