Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 28 Apr 2017 - 20:50:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi

74presidium-alumni-212.jpg
Presidium Alumni 212 saat menyambangi Kantor Komnas HAM. Tampak ‎hadir eks Ketua MPR Amien Rais, Ustad Sambo, Faizal Assegaf, Eggi Sujana dan Amir Hamzah, Jumat (28/4/2017) (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 menyambangi Kantor Komnas HAM, Jumat (28/4/2017). Mereka mendesak lembaga tersebut untuk segera membentuk tim invetigasi independen untuk mengusut aktor intelektual di balik teror dan kriminalisasi yang menimpa para ulama dan aktivis.

Dalam kesempatan itu dihadiri oleh, eks Ketua MPR Amien Rais, Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Sambo dan Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, serta advokat Eggi Sujana.

Perwakilan Presidium Alumni 212, Faizal Assegaf menuturkan, kedatangannya ini juga bertujuan untuk mengadukan serangkaian kasus teror dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis.

"Tuntutan mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi independen yang melibatkan para tokoh akademisi, mantan Jenderal TNI/Pori, rohaniawan guna mengungkap keterlibatan aktor intelektual atas kekejian, teror dan kriminalisasi ulama dan aktivis," ujar Faizal di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Massa presidium alumni 212 ini melaporkan lantaran banyaknya kriminalisasi dan teror yang menimpa ulama dan aktivis, diantaranya penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir serta penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Lebih jauh, Faizal menekankan akan menyiapkan segala barang bukti mulai dari kronologi serta foto untuk diserahkan kepada Komnas HAM demi memperkuat dugaan dan pelaporannya itu.

Kriminalisasi dan teror ulama, lanjut Faizal merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa dan membuat resah para ulama dan aktivis yang menyerukan kebenaran di negeri ini.

"Tindaka mencemaskan stabilitas nasional. Minggu depan kkta buat draf bukti kriminalisasi," tutup dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menyatakan akan menerima dan mendalami laporan dari alumni 212 tersebut. Kedepannya, akan dipelajari lebih dalam.

"Kita menerima apapun dan siapapun apalagi komunitas sebangsa dan tanah air. Kami terima kasih selamat datang. Komnas HAM adalah rumah kita bersama," jelas Pigai.(yn)‎

tag: #aksi-212  #komnas-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan ...
Berita

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk ...