Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 03 Mei 2017 - 07:54:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Surya Paloh Setuju Hak Angket KPK, Ini Alasannya

27suryapaloh.jpg
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menyetujui dan memberikan restu kepada anggota Fraksi NasDem di DPR untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

"Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujar dia, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurut dia, hak angket itu salah satu hak yang melekat kepada DPR, dimana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi pengawasan.

"Bukan dia (DPR) mendapat hak baru. Hak interpelasi, hak angket, ada pada dewan. Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silakan saja," jelasnya.

Dia menegaskan, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak. Oleh karenanya usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

"Siapa yang bisa menjamin, baik DPR, eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?," tuturnya.

Namun demikian, dia tetap berkeinginan untuk memperkuat KPK. "Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," imbuh Surya.

Dirinya telah memastikan kepada anggota Fraksi NasDem di DPR bahwa hak angket bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

"Kau laksanakan hak angket KPK untuk apa? Niat baik? Oh baik. Oh mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, nggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan," katanya.

"Mungkin ada dua tiga kebijakan dewan yang salah. Mungkin ada dua, empat, lima, 10 elite politik yang memuakkan. Tapi apakah institusinya harus dihilangkan? Harus dibumihanguskan?" tambah Surya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mengamini telah mendapatkan izin dari Paloh untuk menjalankan hak angket. "Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni.

Ditegaskan kembali, hak angket tersebut sama sekali tidak bermaksud melemahkan KPK. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat lembaga anti korupsi tersebut.

"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK," tegasnya.

Sahroni pun mengibaratkan hubungan DPR dengan KPK seperti hubungan orang tua dengan anaknya. Dimana peran orang tua harus melakukan pengawasan dan menjaga, serta memperkuat. (plt/ant)

tag: #surya-paloh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...