Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 04 Mei 2017 - 06:04:48 WIB
Bagikan Berita ini :

GP Ansor Papua Minta HTI Dibubarkan

47gpanshor.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PAPUA (TEROPONGSENAYAN) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Papua dan Papua Barat tegas menolak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Bumi Cenderawasih karena dinilai tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Papua dan Papua Barat Amir Mahmud Madubun di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/5/2017)

"Kami dengan tegas menolak dan meminta agar HTI dibubarkan. Mereka bisa mengancam keutuhan negara dengan ajaran-ajaran khilafah yang terang-terangan bertentangan dengan ideologi Pancasila," katanya didampingi sejumlah pentolan pengurus organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Forum Gerakan Papua Cinta Damai.

Menurut dia, GP Ansor akan menjadi terdepan memimpin penolakan HTI di Papua, salah satunya dengan aksi moral demo damai lewat long march dari Kotaraja, Distrik Abepura, ke kantor gubernur di pusat kota Jayapura, Senin pekan depan.

"Kami akan gelar aksi moral untuk mendorong agar HTI dibubarkan. Kehadiran mereka sudah pasti akan merusakkan toleransi di Papua yang sudah terjalan cukup lama," kata dia.

"Kami minta Kapolda dan Gubernur Papua, serta Pangdam Cenderawasih dan Kanwil Kementerian Agama segera mengambil langkah tegas untuk memubarkan kelompok HTI. Kami sepakat Papua zona damai yang menjadi miniatur Indonesia. Hari ini kami beri apresiasi Kapolri untuk memberantas HTI karena mereka menggunakan konsep khilafah sama artinya mengubah ideologi bangsa," lanjut Amir.

Senada itu, Michael Sineri, salah satu pentolan organisasi pemuda Black Danger Community Papua dengan tegas menyampaikan bahwa HTI tidak tepat berada di provinsi paling timur Indonesia, karena dinilainya menghasut masyarakat dan berujung pada aksi makar.

"Kami juga dengan tegas menolak HTI di Papua. Pemerintah harus segera mengambil sikap, jangan mendiamkan masalah ini hingga terjadi hal-hal yang tidak berkenan, kami sudah hidup rukun, aman dan damai," kata Michael.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah berhak membubarkan HTI. "Setiap warga negara berhak membentuk organisasi. Tapi harus mencantumkan azas tunggal Pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (2/5).

Belum ada keterangan dari HTI mengenai tuntutan GP Ansor di dua provinsi paling timur Indonesia itu. (Ant/icl)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Nilai Keputusan Hukum Thomas Lembong Tak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 19 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuai kritik dari kalangan ahli hukum. Salah satunya datang dari ...
Berita

Kemah BM PAN Komitmen Lahirkan Regenerasi Kepemimpinan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Kemah Akbar Barisan Merah Putih pada 17–19 Juli 2025 di Lembah ...